Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Penyebaran Covid-19 Di KKP, Edhy Prabowo Bentuk Satgas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 20 Maret 2020, 09:48 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19 Di KKP, Edhy Prabowo Bentuk Satgas
Menteri KKP Edhy Prabowo bentuk Satgas Penanganan Corona di jajarannya/Istimewa
rmol news logo Kewaspadaan dan kesiagaan dalam menghadapi penyebaran virus corona ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dibentuk Menteri Edhy untuk membantu menekan penyebaran virus mematikan ini.

Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) bernomor 27/Kepmen-KP/2020, Satgas tersebut akan bekerja untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona baru (Covid-19) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana tugas harian (Plt) Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.

Salah satu tugas Ketua Satgas ialah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan, dan penyebaran Covid-19.

Sementara anggotanya berasal dari seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan KKP. Anggota harus menerima, membantu, dan memberikan pelayanan berupa informasi yang berhubungan dengan Covid-19.

“Kemudian memberikan pertolongan atau pelayanan mengantar jika ada masyarakat atau pegawai yang membutuhkan pengantaran ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans,” kata Edhy melalui keterangannya, Jumat (20/3).

Sementara, masa kerja Satgas ini terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah virus corona.

Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 KKP di sekitaran Gedung Mina Bahari (GMB) I. Fasilitas yang disediakan antara lain ambulans, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA