Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintah Jokowi, APBN Dan APBD Direalokasikan Untuk Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 20 Maret 2020, 11:06 WIB
Perintah Jokowi, APBN Dan APBD Direalokasikan Untuk Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo kembali memberi imbauan untuk menangani wabah virus corona baru atau Covid-19. Kali ini, Jokowi memerintahkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) direalokasi.

Realokasi berfokus pada tiga hal, bidang kesehatan untuk pengendalian Covid-19, jaring pengaman sosial, serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap berproduksi dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan “refocussing” dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah,” ujarnya dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3).

Ratas mengangkat tema "Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19”. Ratas ini digelar melalui “video conference" bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, dan para menteri terkait.

Dalam ratas itu, Jokowi turut memerintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas.

“Seperti anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas," tegas mantan walikota Solo itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA