Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Kemendag Setop Ekspor Antiseptik Dan Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 Maret 2020, 11:29 WIB
Andre Rosiade Apresiasi Langkah Kemendag Setop Ekspor Antiseptik Dan Masker
Andre Rosiade/RMOL
rmol news logo Kalangan DPR mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

"Saya selaku anggota Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Permendag 23/2020. Ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus kita apresiasi," kata Andre Rosiade , Jumat (20/3).

Menurut Andre, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut sangat tepat untuk menjaga ketersediaan peralatan medis tersebut serta mencegah tingginya harga masker karena kurangnya pasokan.

"Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis yang berhubungan dengan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19)," jelasnya.

Meski larangan ekspor peralatan medis tersebut hanya bersifat sementara dan rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan sampai Juni 2020. Namun, politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Kemendag dapat segera langsung melakukan revisi bilamana penanganan wabah corona belum bisa teratasi selama tiga bulan.

"Bilamana pemerintah Indonesia belum bisa menangani wabah virus corona selama 3 bulan kedepan, maka sebaiknya Permendag tersebut harus segera direvisi untuk penambahan jangka waktu larangan ekspor sementara peralatan medis tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendukung langkah Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang akan memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi para pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker serta menaikkan harga masker di pasaran.

"Kita harus mendukung pemberlakuan sanksi tegas yang dilakukan oleh Kemendag dengan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak para pelaku usaha nakal terkait kebutuhan dan ketersediaan stok peralatan medis penanganan penyebaran virus Covid-19," tegas Andre.

Dia berharap, agar sanksi tegas yang akan dilakukan oleh Kemendag tersebut dapat benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya sekedar janji manis saja. Sebab, hingga saat ini banyak di berbagai daerah yang masih kekurangan ketersediaan pasokan masker dan bila stoknya ada harganya pun sangat mahal.

"Dengan adanya tindakan tegas itu, maka saya berharap masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tidak panik dalam menghadapi masalah ini untuk memenuhi kebutuhan medisnya. Saya juga selalu berdoa agar kita semua rakyat Indonesia kuat dalam memerangi dan melawan penyebaran wabah virus ini," tutup Andre. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA