"Kita tunggu keputusan pimpinan hari ini. Apakah tetap dilanjut Senin atau kemungkinan untuk dijadwalkan ulang," ungkap Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3).
Farazandi menjelaskan, sebetulnya ada beberapa opsi yang diusulkan agar proses pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut tetap terlaksana. Salah satunya dengan menggunakan
Video Conference.
"Sebetulnya banyak inovasi dan alternatif saya sudah coba usulkan. Tetapi kepentok di masalah Tata Tertib (Tatib). Tatibnya sudah dibikin dan cukup saklek. Tertutup dan mencoblos. Jadi itu yang cukup menghambat," jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyatakan kalaupun pemilihan terpaksa ditunda, dirinya meminta kejelasan sampai kapan penundaan itu dilakukan.
Permintaan Farazandi itu berkaitan dengan SK Kerja Panitia Pemilihan yang hanya 30 hari.
"Kami juga khawatir kalau terlalu lama mundurnya, apakah butuh perpanjangan atau gimana. Kami khawatir di situ, jadi ini catatan juga buat pimpinan," pungkasnya.
Jika seusai rencana, 106 anggota Dewan Kebon Sirih akan memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 23 Maret 2020. Dua kandidat Wagub, Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, siap bersaing untuk menjadi pendamping kerja Anies Baswedan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.