Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbauan Presiden Tak Banyak Diikuti Kementerian, Masinton: Kalaupun Ada, Hanya Sedikit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 20 Maret 2020, 14:10 WIB
Imbauan Presiden Tak Banyak Diikuti Kementerian, Masinton: Kalaupun Ada, Hanya Sedikit
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat beraktivitas di rumah kurang sigap direspons jajaran kementerian yang dimilikinya. Khususnya kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, kementerian maupun lembaga pemerintahan yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia belum menyajikan informasi secara maksimal terkait masa darurat corona ini.

“Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif,” ucap Masinton dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Pernyataan Masinton ini muncul setelah di mengecek beberapa situs kementerian dan lembaga maupun yudikatif. Salah satunya situs imigrasi sebagai garda terdepan keluar masuknya orang ke Indonesia. Namun, dalam situs tersebut belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.

“Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK,” katanya.

Menurut Masinton, kementerian atau lembaga maupun yudikatif harus sigap dengan arahan presiden soal bekerja atau beraktivitas di rumah.

“Ketika Presiden mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menugaskan jajaran instansi di masing-masing lembaganya menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti situs," tegasnya.
 
"Sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik,” demikian Masinton. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA