Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Serang, Fraksi PKS Bagi-bagi Masker Gratis Dan Semprotkan Disinfektan Di Rumah Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 21 Maret 2020, 23:13 WIB
Di Serang, Fraksi PKS Bagi-bagi Masker Gratis Dan Semprotkan Disinfektan Di Rumah Ibadah
Gerakan bagi-bagi masker PKS di Serang/Istimewa
rmol news logo Sejumlah masjid besar di Serang, Banten, menjadi target gerakan bagi-bagi masker gratis oleh Fraksi PKS. Tak hanya masker, tim relawan yang dipimpin oleh Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, itu juga menyemprotkan cairan disinfektan.

"Saya turun langsung menyambangi masjid-masjid di wilayah Serang-Cilegon Provinsi Banten. Luar biasa antusiasme takmir masjid, banyak sekali masjid yang mendaftar dan meminta untuk disemprot disinfektan secara gratis. Kita akan kerjakan sesuai prioritas," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Anggota DPR RI dapil Banten ini mengatakan, gerakan bagi-bagi masker sengaja dicanangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah wabah virus carona.

"Dalam keterbatasan kemampuan kami, Fraksi PKS tetap berikhtiar untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menghadapi virus corona atau Covid-19 ini," katanya.

Diharapkan, kegiatan ini bisa mengurangi risiko penularan wabah yang berasal dari Wuhan, China tersebut di Indonesia.

"Secara khusus kami berpesan kepada masyarakat, jaga kesehatan dan stamina tubuh, bersihkan diri dan lingkungan secara tertib serta batasi diri keluar rumah dan mendatangi keramaian. Ikuti instruksi pemerintah itu sikap terbaik saat ini," pungkas Jazuli.

Gerakan ini mendapat respons baik dari masyarakat dan takmir masjid. Salah satu takmir Masjid Nurul Iman di Kecamatan Waringinkurung Serang, Ustaz Parjiman, mengatakan gerakan Fraksi PKS ini sangat dibutuhkan. Ia mengaku, DKM sempat kesulitan mengakses layanan disinfektan ke pihak-pihak terkait termasuk alat dan cairannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA