DPP KNPI pun menyesalkan langkah yang diambil oleh Deputi II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengurusi Pengembangan Pemuda. Sebab, dia tidak menjalankan intruksi Presiden Jokowi dalam penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
"Kami menyesalkan apa yang dilakukan oleh Deputi II. Bukannya turun ke masyarakat malah mereka membuat acara seremonial dan buat video imbauan, masyarakat butuh aksi nyata. Bukan video atau acara seremonial," kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melalui keterangannya, Sabtu (21/3).
Kepala Deputi II Asrorun Niam, kata Haris, harus mendapat sanksi tegas berupa pencopotan. Karena langkah dia dinilai tidak tunduk dan patuh kepada instruksi Presiden Jokowi.
"Harusnya dia menggandeng seluruh elemen pemuda untuk ikut mencegah penularan Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan. Bukan kemudian membuang anggaran dengan acara yang tidak bermanfaat. Menpora harus memberikan sanksi tegas berupa pencopotan," tegas Haris.
DPP KNPI pun mengancam akan mengumpulkan seluruh OKP yang ada untuk memprotes sikap Deputi II Kemenpora yang tidak tunduk kepada instruksi presiden.
"Kami selaku wadah dari OKP sangat menyesalkan langkah Deputi II yang mengadakan acara seremonial dengan nama Pertemuan Terbatas Forum Kepemudaan Peran Organisasi Kepemudaan Dalam Pencegahan Virus Corona (Covid-19). Harusnya tidak ada lagi pertemuan seremonial, yang rakyat butuhkan adalah turun langsung," ujarnya.
Haris mencontohkan langkah yang dilakukan DPP KNPI yang cepat turun ke masyarakat untuk membantu mengedukasi soal corona sekaligus membagikan hand sanitizer dan masker.
"Kami turun langsung, selain memberikan edukasi terhadap bahaya virus corona kami juga membagikan sanitizer dan masker. Harusnya langkah seperti ini yang perlu dilakukan oleh kementerian," tutup Haris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: