Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Corona, Akhirnya Pelantikan PPD Se-Provinsi Lampung Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 23 Maret 2020, 03:40 WIB
Antisipasi Corona, Akhirnya Pelantikan PPD Se-Provinsi Lampung Ditunda
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memutuskan menunda seluruh agenda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 yang seharusnya digelar Minggu (22/3).

Penundaan pelantikan tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari KPU RI No 8 Tahun 2020 dan surat keputusan 179 tentang penundaan tahapan Pilgub, Pilkada dan Pilwakot untuk mencegah Covid-19 atau virus corona.

“Ya KPU Kabupaten Kota menunda pelatikan PPS hari ini, bedasarkan Surat Edaran KPU RI no 8, dan keputusan 179, penundaan ini sudah dikoordinasikan KPU kab kota kepada bawaslu dan pihak lain nya didaerah,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi, Minggu (22/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Erwan melanjutkan, penundaan pelantikan PPS sampai batas waktu tidak ditentukan. Pihaknya berharap penyebaran virus corona dapat segera ditanggulangi agar tahapan pilkada dapat dilanjutkan.

“Semoga virus ini bisa segera teratasi, keadaan akan menjadi lebih membaik dan tahapan pilkada dapat dilanjutkan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, KPU RI sedang menyusun kebijakan untuk menunda tahapan pilkada diantaranya: Pelantikan PPS, Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, dan Pembentukan PPDP dan pemutahiran data pemilih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA