Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Maklumat Kapolri, IPW: Tindak Tegas Anggota Yang Bandel Kumpulkan Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 23 Maret 2020, 10:47 WIB
Apresiasi Maklumat Kapolri, IPW: Tindak Tegas Anggota Yang Bandel Kumpulkan Massa
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menanti ketegasan Kapolri terhadap jajarannya yang membandel/Net
rmol news logo Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Maklumat ini menjadi kelanjutan dari imbauan Presiden Joko Widodo terkait upaya penanganan virus corona di Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, Kapolri juga harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Dari pendataan IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pascaimbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi-bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado,” ujar Neta S Pane, Senin (23/3).

IPW, lanjut Neta S Pane, menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting. Satu dekat dengan keluarga penguasa, dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri. Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas kepada mereka?

Seharusnya, kata Neta S Pane, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus corona tidak makin menyebar.

Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri, jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya. Sejauh ini memang tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel.

“Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri?” pungkas Neta S Pane. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA