Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Imin Minta Pemerintah Siapkan Payung Hukum Mempermudah Alokasi Banpol Untuk Bantuan Pencegahan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 Maret 2020, 17:05 WIB
Cak Imin Minta Pemerintah Siapkan Payung Hukum Mempermudah Alokasi Banpol Untuk Bantuan Pencegahan Covid-19
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengajak semua parpol kompak dan bergerak bersama-sama memerangi pandemi COVID-19 yang saat ini setiap harinya menelan korban jiwa tak sedikit.

"Kami mengajak semua parpol menggunakan seluruh struktur, kader, maupun petugas partai di legislatif dan eksekutif sebagai ujung tombak pencegahan COVID-19. Kita bersama-sama sosialiasasi jaga jarak, hidup sehat dan penyebaran disinfektan," ujar Cak Imin di Jakarta, Senin (23/3)

Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan, PKB mengajak semua komponen bangsa dan negara bersatu padu, bergotong royong, dan menghilangkan ego kelompok untuk membantu penuh pemerintah dalam menangani COVID-19.

"Karena kemanusiaan adalah hal yang lebih penting dari politik,” katanya.

Pihaknya meminta kepada pemerintah agar membuat payung hukum yang mempermudah penggunaan dana bantuan parpol (banpol), untuk dipakai dalam kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19.

Cak Imin juga meminta pemerintah untuk menyiapkan relawan terlatih yang menjadi petugas medis untjk ditempatkan di rumah sakit dan tempat-tempat penanganan Covid-19. Mengingat banyaknya pasien yang terjangkit wabah virus corona.

Para relawan terlatih itu, jelas Cak Imin, dapat membantu dokter dan pemerintah dengan penugasan dan pengawasan dari pihak yang berwenang di masing-masing daerah.

"Semua parpol memberi contoh dan menjadi pelopor gerakan #dirumahsaja #jagajarak #isolasidiri," kata Gus Muhaimin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA