Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menyusul PKS Dan PKB, Fraksi PAN Minta Rapid Test Covid-19 Anggota DPR Dan Keluarga Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 23 Maret 2020, 23:04 WIB
Menyusul PKS Dan PKB, Fraksi PAN Minta Rapid Test Covid-19 Anggota DPR Dan Keluarga Dibatalkan
Zainuddin Maliki/Net
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional menyusul PKS dan PKB yang menyatakan menolak rapid test virus corona atau Covid-19 kepada anggota DPR RI dan juga keluaganya.
 
Anggota Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, memandang keselamatan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar Covid-19 harus diutamakan dibandingkan wakil rakyat.
 
“Saya agak terkejut mendengar usulan itu. Tiba-tiba kok malah anggota DPR dan keluarganya yang diutamakan. Padahal, jelas kasat mata, banyak tenaga medis dan masyarakat yang terpapar," kata Zainuddin kepada wartawan, Senin (23/3).

Zainuddin menyebut, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya diterima anggota DPR. Bahkan, dia menilai rapid test untuk anggota dewan adalah kebijakan sepihak Setjen DPR.

“Saya yakin ada perasaan tidak enak pada teman-teman anggota. Apalagi, ini bukanlah kebijakan formal DPR. Ini adalah usulan dan kebijakan sepihak kesekjenan DPR. Saya tahu para anggota DPR lebih mengutamakan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar yang perlu mendapat perhatian," jelasnya.

Atas dasar itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menyarankan, sebaiknya rencana rapid test pada anggota DPR dan keluarganya dibatalkan.

"Masyarakat banyak menyorot kinerja pemerintah dan DPR. Lebih baik jika DPR fokus mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kompleks penanganan virus corona ini," katanya.
 
Meskipun belakangan disebut bahwa anggaran rapid test adalah hasil sumbangan pimpinan dan anggota. Dia menyarankan, sumbangan disalurkan pada masyrakat yang lebih membutuhkan.

"Kalaupun ada sumbangan, lebih bagus jika disumbangkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA