Merespons rencana itu, Anggota Komisi IX Anggia Erma Rini berpendapat jangan sampai kebijakan penerapan rapid test salah sasaran. Menurutnya, seharusnya dokter dan tenaga medis yang harus didahulukan.
"Rapid test Covid-19 jangan salah sasaran. Seharusnya para dokter, tenaga medis, orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang harus didahulukan. Ini soal skala prioritas," ujar Anggia di Jakarta, Senin malam (23/3).
Menurut Anggia, para dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya adalah pihak-pihak yang paling berisiko terpapar Covid-19. Korban meninggal dari kalangan dokter dan tenaga medis juga terus berjatuhan.
"Garda depan pengawalan kesehatan masyarakat harus menjadi
high priority. Rapid test dengan metode sampel darah ini paling awal harus menyasar segenap tenaga medis di seluruh Indonesia, lalu PDP dan ODP. Tes buat DPR itu bisa inisiatif mandiri dan sukarela. Jangan dipaksakan," kata perempuan yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini.
Selain meminta ada skala prioritas penerapan rapid test, Anggia juga meminta pemerintah menjalankan berbagai kebijakan penanganan covid-19 secara menyeluruh.
"Mulai alokasi APBN, upaya pencegahan, hingga rapid test. Semua harus berbasis mana yang lebih penting. Dalam fiqih, ada qoidah bahwa mencegah kerusakan harus lebih didahulukan daripada melakukan kebaikan. Dalam konteks ini, tes Covid-19 untuk Anggota DPR adalah hal yang baik, tapi prioritaskan dulu mereka yang di front depan," pungkas Anggia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: