Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Omnibus Law Dan Ibukota Baru Tidak Akan Berguna Jika Negara Keok Lawan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 24 Maret 2020, 08:18 WIB
Omnibus Law Dan Ibukota Baru Tidak Akan Berguna Jika Negara Keok Lawan Covid-19
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo harus bersungguh-sungguh dan mengerahkan segala kekuatan negara dalam menanggulangi pandemik virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal-hal yang lain perlu dikesampingkan mengingat keselamatan rakyat merupakan yang utama.

Begitu kata pakar hukum pidana, Abdul Fikchar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/3).

“Ini untuk menjaga dan menjamin keselamatan rakyat," ujarnya.

Segala program yang sedang digodok oleh pemerintah seperti Omnibus Law, Kartu Pra Kerja, hingga pemindahan ibukota tidak akan berguna jika keselamatan rakyat tidak terjamin.

Abdul Fikchar mengingatkan bahwa Covid-19 merupakan wabah yang sangat luar biasa yang dapat menyerang siapapun, mulai dari pejabat hingga rakyat kecil. Untuk itu, pemerintah harus serius dan beri jaminan keselamatan bagi rakyat. Jangan sampai negara kalah dalam mengatasi virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.

"Menteri, walikota, wakil walikota apalagi rakyat kecil atau siapapun bisa kena. Keselamatan rakyat adalah konstitusi tertinggi di sebuah negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA