Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baiknya DPR Segera Bahas Payung Hukum Realokasi Rp 62 T APBN Untuk Atasi Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 Maret 2020, 08:59 WIB
Baiknya DPR Segera Bahas Payung Hukum Realokasi Rp 62 T APBN Untuk Atasi Corona
Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Anggota DPR diminta tidak hanya membatalkan rencana rapid test secara massal yang akan dilakukan pada pekan ini. Para dewan diharapkan bisa lebih fokus berkontribusi untuk rakyat dalam menghadapi virus corona baru atau Covid-19.

Begitu kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (24/3).

Wakil ketua Majelis Syuro PKS itu ingin agar DPR segera mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealokasi Rp 62 triliun dana dari APBN untuk atasi Covid-19.

“Agar ada payung hukum bagi BPJS untuk menanggung pembiayaan pasien terpapar Covid-19,” ujarnya.

Permintaan ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut ada dana sebesar Rp 62,3 triliun dari realokasi anggaran APBN, baik yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) baik di pemerintah pusat dan daerah, untuk mengatasi Covid-19.

Realokasi, katanya, sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA