Begitu kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (24/3).
Wakil ketua Majelis Syuro PKS itu ingin agar DPR segera mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealokasi Rp 62 triliun dana dari APBN untuk atasi Covid-19.
“Agar ada payung hukum bagi BPJS untuk menanggung pembiayaan pasien terpapar Covid-19,†ujarnya.
Permintaan ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut ada dana sebesar Rp 62,3 triliun dari realokasi anggaran APBN, baik yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) baik di pemerintah pusat dan daerah, untuk mengatasi Covid-19.
Realokasi, katanya, sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: