“Ada sesuatu yang menurut saya mencurigakan atas putusan ini. Karena itu apa yang dilakukan Evi Novida Ginting dengan melakukan perlawanan adalah sesuatu yang pantas untuk dirinya dan institusi KPU itu sendiri.†katanya, Selasa (24/3).
Edy berpendapat, putusan DKPP mencurigakan mengingat ada ketegangan selama ini antara DKPP dengan KPU RI.
“Tidak seperti masa Jimly dan seterusnya. Karena di dalam DKPP itu ada orang-orang yang pernah kalah di KPU RI dan sekarang menjadi anggota DKPP. Kita melihat bisa saja bahwa ada sifatnya balas dendam atau apa yang membuat putusan DKPP itu nyeleneh,†tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Menurutnya, DKPP telah melakukan pelanggaran etik. Sayangnya tidak ada mekanisme di mana pelanggaran etik DKPP bisa disikapi.
“Ke mana harus melapor? Ini juga yang saya lihat ada
vacum of law, kekosongan hukum. Karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP. Akhirnya lembaga ini jadi superbody, membuat orang takut,†tuturnya.
Apa yang harus dilakukan sekarang ini, menurut Edy, adalah DKPP diperiksa kembali oleh Komisi II DPR RI yang memilih mereka.
“Saya pikir yang layak itu adalah Komisi II DPR RI. Mereka (DKPP) harus dipanggil. DPR RI patut memanggil mereka kembali. Karena banyak sekali keputusan-keputusan mereka itu mencurigakan. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan investigasi terkait putusan-putusan itu,†sebut Edy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: