Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Desak Pemerintah Segera Distribusikan APD Dan Alkes Secara Proporsional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Maret 2020, 09:51 WIB
PPP Desak Pemerintah Segera Distribusikan APD Dan Alkes Secara Proporsional
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Saat wabah virus corona makin meluas, sejumlah rumah sakit justru kesulitan mendapatkan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) untuk menangani pasien positif Covid-19. Tak sedikit para petugas medis yang harus menggunakan alat perlindungan seadanya saat bekerja.

Karena itulah anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mendesak pemerintah untuk segera menyebar APD agar para petugas medis bisa lebih terlindungi. Termasuk juga mengirim obat-obatan yang dibutuhkan para pasien yang terjangkit corona.

“Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan APD, alkes, obat-obatan, dan penunjang lainnya untuk pemberantasan Covid-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar,” ujar pria yang karib disapa Bang Awiek ini lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kader PPP yang berada di ranah legislatif, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, untuk membantu dalam penanganan Covid-19.

“Dengan bentuk pembagian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat, maupun melalui takmir masjid, mushola, maupun pondok pesantren,” ucapnya.

Baidowi juga mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap imbauan pemerintah guna mencegah tertularnya virus berbahaya itu.

“Yakni dengan melakukan social distancing, dengan bekerja dan beraktivitas di rumah, kecuali urusan yang sangat penting. Karena, selain untuk diri sendiri dan keluarga, juga berguna untuk orang lain dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA