Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi AHY, Kader Demokrat Harus Kurangi Kegiatan Pengumpulan Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 Maret 2020, 10:41 WIB
Instruksi AHY, Kader Demokrat Harus Kurangi Kegiatan Pengumpulan Massa
Agus Harimurti Yudhoyono/Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menginstruksikan kepada seluruh pengurus partai baik di tingkat DPD hingga DPC untuk tidak melakukan kegiatan partai yang mengumpulkan banyak orang.

Hal itu antara lain untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 yang intensitasnya semakin mengalami peningkatan.

"Kepada seluruh pengurus partai agar semua agenda dan kegiatan partai yang mengharuskan kehadiran fisik, apalagi pengumpulan massa, agar ditiadakan," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Kendati begitu, jika memang ada kegiatan partai yang bersifat mendesak dan tidak melibatkan banyak orang, sedianya tetap dilakukan. Termasuk, jika di daerah-daerah yang intensitas penyebaran virusnya masih rendah cukup dengan meminimalisasi kegiatan partai. 

"Atau dikurangi sesuai dengan tingkat kerentanan daerah masing-masing," kata AHY.

Lebih lanjut, AHY mengimbau jika ada kader Demokrat di manapun berada yang pernah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19, maka segera lapor dan periksa ke dokter. Selanjutnya, agar melakukan isolasi mandiri agar tidak turut menyebarkan virus kepada yang lainnya.

"Yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif terkena Virus Corona, maka wajib melaporkan dan atau memeriksakan diri ke dokter/Puskesmas/rumah sakit terdekat. Jika dipandang perlu, maka lakukan isolasi diri selama 14 hari untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan terdekat tidak terdampak oleh kemungkinan penyebaran Virus Corona," demikian AHY. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA