Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Virtual Bersama Menkes, Komisi IX Desak Pemerintah Segera Realisasikan Insentif Tim Medis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 25 Maret 2020, 07:34 WIB
Rapat Virtual Bersama Menkes, Komisi IX Desak Pemerintah Segera Realisasikan Insentif Tim Medis
Saleh Daulay/Net
rmol news logo Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menggelar rapat virtual, pada Selasa (24/3). Rapat digelar mulai dari pukul 16.00 hingga 22.30.

Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap sebaran Covid-19, yang telah ditetapkan sebagai pendemi global oleh World Health Organization (WHO).

Anggotq Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa pihaknya mendiskusikan banyak hal, mulai dari sumber daya manusia (SDM) kesehatan, hingga teknis operasional menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, hal krusial yang menjadi pembahasan adalah mengenai pendanaan dan penanganan serta pengendalian Covid-19. Termasuk koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Komisi IX mendukung langkah pemerintah dalam upaya menangani pandemi Covid-19 melalui gugus tugas, baik dari kebijakan yang diambil, pendanaannya, juga upaya penguatan sistem kesehatan yang dilakukan saat ini,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (25/3).

Kesimpulannya, kata Saleh Daulay, Komisi IX memberikan beberapa poin dan mendesak pemerintah untuk segera memberikan insentif kepada dokter-dokter yang menangani virus corona.

“Komisi IX desak pemerintah untuk secepatnya jamin ketersediaan APD, pemberian insentif tenaga media kita, front liner yang ada di depan seperti dokter, dokter spesialis, perawat dan juga non medis yang bekerja tangani Covid-19,” ujarnya.

“Presiden sudah menjanjikan berikan insentif, kami desak direalisasikan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA