Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenko Marves Godok Opsi Larangan Mudik Lebaran 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 25 Maret 2020, 09:36 WIB
Kemenko Marves Godok Opsi Larangan Mudik Lebaran 2020
Ilustrasi mudik/Net
rmol news logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ujar Jurubicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi di Jakarta, Rabu (25/3).

Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Sedang ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden," kata Jodi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020. Menurutnya, opsi itu dibahas sebagai upaya pembatasan penyebaran Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Rapat yang digelar melalui video conference pada Senin (23/3) itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.

Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat ," ujar Menko Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA