Melihat ambisi ini, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai sikap DPRD tak etis dan bertolak belakang dengan keputusan pemerintah pusat.
"Dalam logika politik pemerintahan, sesungguhnya DPRD DKI Jakarta bisa dinilai melakukan pelanggaran atau melawan imbauan pemerintah pusat untuk tidak mengumpulkan masa di tengah Covid-19," ungkapnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).
Dalam konteks gerakan melawan Covid-19, sikap DPRD DKI tersebut kontras dengan upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sibuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19 semakin meluas. Pun demikian dengan pemerintah pusat yang menetapkan situasi darurat nasional.
"Langkah DPRD lakukan paripurna di tengah pandemik Covid-19 sama saja menyetorkan anggota mereka dan warga Jakarta di tengah kerumunan Covid-19. Ini tindakan yang justru bertentangan dengan perikemanusiaan," pungkas Direktur Eksekutuf Center for Social Political Economic and Law Studies (Cesples) itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: