Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Hotel BUMN Dan BUMD Bisa Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 25 Maret 2020, 20:40 WIB
Semua Hotel BUMN Dan BUMD Bisa Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
M Ichsan Leolembah/Net
rmol news logo Segala fasilitas yang dimiliki negara harus segera dimanfaatkan untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi membludaknya pasien yang ditangani rumah sakit rujukan Covid-19.

"Semua hotel milik BUMN, BUMD, Yayasan, hingga milik Pemda di seluruh negeri bisa jadi rumah sakit darurat Covid-19. Setelah itu kelola dokter dan paramedik sebaik-baiknya, termasuk yang sudah pensiun," kata aktivis politik M. Ichsan Loulembah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (25/3).

Pemerintah saat ini diminta untuk putar otak agar penanganan wabah yang telah menewaskan puluhan nyawa di Indonesia ini bisa tertangani dengan maksimal. Dari sisi efektifitas anggaran, ia menyarankan pemerintah memotong tunjangan jabatan aparat negara hingga eselon II dan sederajat dalam 2-3 bulan ke depan.

Segala jenis anggaran pertemuan teknis, seminar, rapat kerja, rapat koordinasi, lokakarya, bimbingan teknis, hingga sosialisasi juga bisa dibekukan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Anggarannya pindahkan ke anggaran berkode Corona 2020," sambung mantan anggota DPD RI ini.

Pun demikian dengan legislatif. DPR RI diminta tak hanya sekadar sebagai penonton. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan merombak postur anggaran. Proyek infrastruktur juga termasuk sektor yang perlu ditunda dan dipindahkan ke anggaran tahun 2021.

"Semua jenis pengetatan itu salah satunya agar ada dana untuk Bantuan Langsung Tunai 2-3 bulan bagi penganguran, pekerja informal, buruh, petani, hingga guru. Uang itu tidak akan hangus karena pasti akan dibelanjakan serta masuk ke pajak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA