Terlebih, pemerintah Arab Saudi telah mengirimkan surat pada 13 Maret lalu tentang penundaan bayar kontrak layanan haji 1441 H/2020. Namun, belum ada sikap tegas pemerintah dalam menyikapi hal itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya saat lalu, Kamis (26/3).
"Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif. Sehingga, pemerintah Indonesia harus segera membuat keputusan apakah pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan diteruskan atau ditiadakan," tegas Fadli Zon.
Lanjut Fadli Zon, pemerintahan dalam hal ini Kementerian Agama seharusnya belajar dari kejadian pembatalan umrah yang diputuskan Arab Saudi beberapa waktu lalu. Bukan malah cenderung pasif menyikapi kebijakan
Lockdown dari pemerintah Arab Saudi.
"Menurut saya, terkait kondisi darurat global Covid-19, Indonesia tidak harus selalu menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi. Kita bisa, bahkan harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah, setidaknya hingga dua bulan ke depan," demikian Fadli Zon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: