Perkumpulan massa yang dimaksud ialah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mengadakan
rapid test Covid-19 terhadap 365 tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu kemarin (25/3).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang ada ketimpangan pemahaman antara instruksi dari pemerintah pusat dengan tafsir pemerintah daerah.
"Kondisi ini terjadi karena tidak adanya koordinasi yang baik (antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah)," ucap Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).
Sehingga, kata Dedi,
rapid test yang dilakukan secara massal di stadion tersebut akan berdampak penyebaran virus Corona yang semakin luas. Apalagi, yang dikumpulkan tersebut adalah para tenaga medis yang akan turun ke lapangan untuk melakukan
rapid test terhadap warga Kota Bekasi.
"Tentu ini persoalan, karena justru tidak membantu pencegahan sama sekali. Kelalaian Ridwan Kamil sebagai Gubernur harus ditindak sangat tegas," tegas Dedi.
Hal itu harus dilakukan Presiden Jokowi lantaran kelalaian Ridwan Kamil akan menimbulkan opini publik bahwa berkerumun tidak berbahaya di saat kondisi pandemik Covid-19 ini.
"Karena publik akan menilai bahwa berkerumun tidaklah berbahaya, kondisi
rapid test di Kota Bekasi akan dijadikan dalih. Presiden harus menegur sangat keras karena RK sudah membahayakan masyarakat lebih luas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: