Rombongan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yang terdiri dari delapan orang tersebut berkunjung ke kantor DPRD Rejang Lebong, Kamis pagi (26/3). Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen dan Wakil Ketua I, Surya, serta sejumlah anggota.
Waka I DPRD Rejang Lebong, Surya mengatakan, kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Komisi III tersebut dalam rangka koordinasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Persampahan di daerah itu yang saat ini tengah dikejar
deadline.
“Kami menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Empat Lawang, kunjungan mereka koordinasi perihal Perda Persampahan dan klausul mengenai Perda Persampahan, karena mereka juga dikejar
deadline,†kata Surya dikonfirmasi awak media, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLBengkulu.Saat disinggung soal kedatangan tamu dari luar daerah, dijelaskan Surya pihaknya tetap menerima tamu hanya saja pihaknya memastikan jaga jarak agar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apabila ada tamu yang datang dari luar daerah, seperti DPRD Empat Lawang ini tidak mungkin kita tolak. Hanya saja kita lebih menjaga jarak,†imbuhnya.
Dia menambahkan, guna mengantisipasi pandemik Covid-19, anggota DPRD Rejang Lebong tidak melakukan kunker ke luar daerah, sesuai intruksi pemerintah.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang sebelum meninggalkan kantor DPRD Rejang Lebong menyempatkan berfoto bersama di depan gedung DPRD. Tapi saat hendak diwawancara awak media rombongan menolak, kemudian rombongan berlalu meninggalkan para awak media sambil memberikan salam dari jauh.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini telah menaikkan status penanganan Covid-19 dari status waspada menjadi status tanggap darurat atau siaga, peningkatan status itu ditetapkan setelah ada dua PDP meninggal di RSMH Palembang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: