Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Luhut: Jangan Ada Aturan Yang Mempersulit Penyaluran Logistik Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 10:14 WIB
Menko Luhut: Jangan Ada Aturan Yang Mempersulit Penyaluran Logistik Ke Masyarakat
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dorong kelancaranan penyaluran logistik/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta semua pihak baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah membantu kelancaran penyaluran logistik kepada masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut dilontarkan Luhut saat membuka rapat koordinasi melalui video conference di Jakarta pada Kamis kemarin (26/3). Rakor ini dihadiri oleh Menko Perekonomomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menparekraf Wishnutama, Menaker Ida Fauziyah, perwakilan BI, dan perwakilan kementerian/lembaga lainnya.

"Ini saya garis bawahi, untuk penyaluran logistik itu jangan sampai ada gangguan. Masalah ini superpenting, apalagi di saat kondisi seperti ini,” tegas Luhut.

Dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak mempersulit penyaluran logistik ke masyarakat lewat aturan yang bertele-tele. Terutama pengangkutan truk logistik di jalan raya ataupun kargo di pelabuhan jangan sampai ada gangguan.

“Saya minta kepada jajaran baik di pemerintahan pusat dan daerah, supaya jangan sampai ada aturan yang justru mempersulit penyaluran atau pengiriman logistik untuk masyarakat," pinta mantan Menkopolhukam di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Luhut juga meminta para pengirim bantuan untuk dapat mengecek keamanan dan kebersihan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.

“Dan untuk pengiriman bantuan, terutama yang sudah berjalan, periksa lagi keamanannya. Dicek lagi seluruhnya, terutama kebersihannya,” tutup Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA