Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah setelah melihat adanya kepala daerah, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melakukan pengumpulan orang banyak.
"Dalam setiap aktivitas dan tugas prinsip-prinsip pencegahan dan pemutus mata rantai penyebaran harus dipatuhi sebagai bagian komitmen bersama," kata Harif Fadilah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).
Pengumpulan orang banyak yang dimaksud ialah adanya acara rapid test Covid-19 secara massal yang diikuti oleh 365 tenaga medis, yang dikumpulkan jadi satu di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/3).
Pengumpulan ratusan tenaga medis tersebut berpotensi kerawanan penyebaran Covid-19 jika satu saja tenaga medis ternyata positif Corona.
Apalagi, tenaga medis tersebut terjun langsung bertemu dengan warga Kota Bekasi untuk melakukan rapid test Covid-19 terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah yang menjadi zona merah.
Bahkan, acara rapid test massal itu juga mendapatkan respon kekecewaan dari peserta yang juga merupakan dokter yang berdinas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bekasi akibat acara yang bertujuan baik malah mengumpulkan massa yang tak sesuai dengan kebijakan
social distancing atau
pyshical distancing dari Presiden Joko Widodo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: