Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Reses Tidak Diperpanjang Lagi, DPR Gelar Paripurna Senin Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 15:41 WIB
Reses Tidak Diperpanjang Lagi, DPR Gelar Paripurna Senin Depan
Gedung DPR RI/Net
rmol news logo Ketua DPR Puan Maharani memutuskan untuk tidak kembali memperpanjang masa reses persidangan II, dan akan menggelar sidang paripurna pekan depan, Senin (30/3).

Puan menambahkan fungsi DPR harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemik virus corona atau Covid-19.

"DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19, dan kami di DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," ucap Puan Maharani usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).

Rapat pimpinan berlangsung secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias teleconference.

Menurut Puan Maharani, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

"Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," tandas politisi utama PDIP ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA