Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani: Paripurna Pekan Depan Tidak Mengambil Keputusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 17:17 WIB
Puan Maharani: Paripurna Pekan Depan Tidak Mengambil Keputusan
Ketua DPR Puan Maharani/Net
rmol news logo Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan tidak akan memperpanjang masa reses anggota dewan lagi. Senin (30/3), akan dilakukan rapat paripurna seduai dengan mekanisme dan tata tertib persidangan DPR.

Rapat paripurna itu, kata Puan, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.

"Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir," terang Puan lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).

Namun karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

Puan melanjutkan, paripurna nanti tidak ada forum pengambilan keputusan. "Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja," tambahnya.

Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utamanya saja.

Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di tempat biasa, Gedung Nusnatara II, Komplek Parlemen, Jakarta.

"Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta," tandasnya.

Seperti, semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan.

Selanjutnya anggota dewan akan dilakukan penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat. Posisi duduk di dalam ruang sidang juga akan diatur secara berjarak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA