Instruksi tersebut Prabowo sampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadi.
Instruksi tersebut berlaku mulai dari Pejabat Eselon 1 sampai dengan pegawai-pegawai di Kemhan.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi dini penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semaki masif saat ini.
"Instruksi Menhan tersebut bersifat mengikat untuk semua jajaran di Kementerian Pertahanan," bunyi kerangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (27/3).
Selain itu, Prabowo juga meminta agar seluruh jajaran Kemhan untuk aktif menyampaikan hal tersebut pada kerabat dan publik.
Ajakan yang sama juga berlaku pada seluruh elemen bangsa, kata pernyataan tersebut.
"Tidak mudik adalah salah satu langkah kemanusiaan dan menjaga sesama yang baik saat ini," lanjutnya.
"Mari terus bergotong royong agar wabah Covid-19 ini bisa segera bisa kita tanggulangi segera," tutup pernyataan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: