Seperti di Bengkulu, melalui surat yang beredar, Walikota Bengkulu Helmi Hasan meminta kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk menginstruksikan karantina wilayah atau
lockdown.
"Kami minta dengan sangat Bapak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk melakukan
lockdown di wilayah Provinsi Bengkulu," demikian permintaan Walikota Helmi Hasan dalam surat yang ditandatangani Kamis (26/3).
Dalam surat bernomor 360/68/BPBD/2020, Walikota setidaknya menyarankan beberapa hal dalam kebijakan
lockdown.
Yakni menutup pintu masuk dari dan ke Provinsi Bengkulu, baik dari jalur udara, darat dan laut.
"Penerbangan, jalur darat, dan jalur laut yang membawa obat-obatab, alat pelindung diri (APD) dan bahan makanan dapat dilakukan dengan ppengawasan yang ketat dari aparat," jelasnya dalam surat tersebut.
Namun demikian, sejauh ini Pemprov Bengkulu belum menerapkan kebijakan
lockdown. Hal ini pun menuai kritikan dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. Ia menilai, Gubernur Bengkulu dalam menangani penyebaran virus covid-19 belum maksimal.
"Beliau masih sibuk seremoni-seremoni seperti pers konference. Itu tidak menimbulkan hasil dan tidak berdampak pada rakyat," kata Dempo dilansir
RMOLBengkulu, Jumat (27/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: