Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WABAH VIRUS CORONA

PBB: Lockdown Segera, Klusterisasi RS Di Setiap Daerah, Dan Lindungi Tenaga Medis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 28 Maret 2020, 09:39 WIB
PBB: Lockdown Segera, Klusterisasi RS Di Setiap Daerah, Dan Lindungi Tenaga Medis
Yusril Ihza Mahendra dan Afriansyah Ferry Noor/Net
rmol news logo Partai Bulan Bintang (PBB) sejak 21 Februari telah mencoba mengingatkan secara dini kepada pemerintah melalui kegiatan salat hajat dan seminar nasional bekerja sama dengan rumah sakit (RS) dan Universitas YARSI mengenai bahaya virus corona (Covid-19) dan langkah-langkah penanganannya.

"Dua pekan yang lalu melalui ketua umum kami Prof. Yusril Ihza Mahendra, kami juga sudah menyampaikan dan mendesak agar segera dilakukan lockdown guna menekan penyebaran dan guna menghentikan penyebaran virus ini sesegera mungkin," kata Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor, Sabtu (28/3).

Hal itu dilakukan bukan untuk pencitraan atau hal-hal sepele lainnya. Tapi semata-mata karena mereka mengetahui bagaimana bahaya dan begitu cepatnya corona menyebar di tengah-tengah masyarakat.

"Jikalau di negara yang lebih maju saja di Eropa mereka kewalahan apalagi ditengah masyarakat kita yang tingkat kesadarannya cukup rendah. Lihatlah bagaimana masyarakat kita dengan tenangnya meramaikan daerah puncak, sebagian menggunakannya untuk mudik dan pergi daerah wisata ketika kita galakkan work from home," tuturnya.

"Masyarakat kita belum memiliki kesadaran yang cukup untuk bisa diharapkan secara mandiri ikut menyukseskan sebuah gerakan nasional dalam menghadapi wabah ini. Perlu kebijakan secara struktural untuk benar-benar membatasi ruang gerak masyarakat demi membatasi penyebaran virus ini," lanjut  Afriansyah Ferry Noor menambahkan.

Keengganan dan kelambanan membatasi ruang gerak masyarakat membuat pandemik ini kian menyebar dan semakin tidak terkendali, karena mulai menyebar ke daerah-daerah lain di luar Jabotabek.

"Di daerah, fasilitas kesehatan dan kesadaran masyarakat lebih rendah dibandingkan dengan Jakarta. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana caranya menghentikan pandemik ini ketika sudah terlambat," ujar Afriansyah Ferry Noor.

Disampaikan Afriansyah Ferry Noor, lockdown adalah sebuah keniscayaan sebagaimana telah diingatkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah bersabda: "Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya". (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

"Negeri disini dapat juga diartikan sebagai daerah bukan hanya berarti negara," terang Afriansyah Ferry Noor.

Pertimbangan ekonomi dan politik hendaknya dikesampingkan sementara waktu, mengingat keselamatan rakyat dan keselamatan bangsa adalah prioritas utama sebagaimana termaktub dalam UUD 45.

"Ekonomi kita pasti akan terpukul dengan lockdown, tetapi akan semakin parah jika terlambat dilakukan. Ekonomi ambruk dapat kita bangun kembali, tetapi ongkos sosial dan nyawa rakyat tidak dapat kita kembalikan," imbuh Afriansyah Ferry Noor.

"Atas nama keselamatan bangsa yang lebih besar, baiknya kebijakan lockdown yang ketat dengan melibatkan aparat negara secara massif dapat dilakukan. Sekali lagi, sebelum semuanya terlambat dan masih dapat kita kendalikan," lanjut dia.

Dengan melihat perkembangan penanganan pasien Covid-19, PBB meminta dengan tegas kepada pemerintah agar segera klusterisasi rumah sakit di setiap propinsi dan tingkat kabupaten/kota. Klusterisasi ini membagi RS menjadi RS untuk kluster Covid-19 dan RS kluster Noncovid-19 yang terpisah secara ketat.

RS pemerintah, TNI-Polri dan BUMN layak ditetapkan sebagai RS Kluster Covid-19 dan dipenuhi segala keperluan APD, diagnostik dan pelayanan medisnya termasuk melengkapi ventilator yang saat ini sangat minim jumlahnya. Sementara RS swasta murni ataupun milik yayasan ditetapkan sebagai RS Kluster Noncovid-19.

Pemisahan tegas ini akan mencegah penularan dalam lingkungan RS dan akan menyelamatkan banyak nyawa pasien. Sekaligus juga memberikan ruang pelayanan yang baik bagi pasien yang menderita penyakit umum selain Covid-19 yang  juga membutuhkan perhatian yang serius. Juga pemisahan ini akan mencegah kolapsnya RS swata akibat enggannya pasien rutin yang takut tertular Covid-19.

"Pemisahan ini juga menunjukaan ketegasan kita dalam memisahkan antara maslah utama yang mengerikan dengan maslah rutin yang juga akan mengancam keselamatan bangsa jika salah dalam penanganannya," ucap Afriansyah Ferry Noor.

Masalah lain, banyaknya kasus infeksi Covid-19 pada tenaga medis adalah realita yang sangat memilukan. Perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis serta ketersediaan APD, diagnostik, obat-obatan dan kebutuhan ICU/ventilator merupakan kewajiban pemerintah yang sama sekali tidak boleh diabaikan dan segera harus dipenuhi, agar garda terdepan melawan wabah korona ini bisa bekerja maksimal.

Selain itu kelompok medis dan para medis ini layak ditetapkan sebagai pahlawan kemanusiaan.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia yang memiliki inovasi untuk memenuhi kekurangan peralatan medis seperti ventilator agar dapat segera memublikasikan karyanya sebagai alternatif solusi kekurangan perlengkapan kita saat ini," sebutnya.

"Tak ada rotan akar pun jadi, bagaimanapun peperangan kita terhadap wabah covid 19 ini harus kita menangkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Afriansyah Ferry Noor menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA