Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendikbud Realokasi Anggaran Rp 405 Miliar Untuk Tangani Corona, Ini Rincianya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 28 Maret 2020, 11:38 WIB
Kemendikbud Realokasi Anggaran Rp 405 Miliar Untuk Tangani Corona, Ini Rincianya
Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merealokasi anggaran yang bersumber dari APBN TA 2020 sebesar Rp 450 miliar.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim saat RDP melalui video conference dengan Komisi X DPR RI, Jumat (27/3).

"Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 sebesar Rp 405 miliar," kata Nadiem.

Realokasi anggaran Kemendikbud sebesar itu disetujui oleh Komisi X DPR. Nadiem menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan
refocussing kegiatan dari setiap unit utama atau program di lingkungan Kemendikbud.

"Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini," ujar Mendikbud.

Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19.

"Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel perhari dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada," terang Nadiem.

Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19.

"Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelas Mendikbud.

Adapun rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama.

Yaitu, edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 60 miliar; Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp 250 miliar; Pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar; dan Pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, Triase (triage), Pelacakan (tracking),dan Pengujian (testing) dengan alokasi anggaran Rp 5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA