Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hendarsam Marantoko Desak Pemerintah Segera Karantina Wilayah, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 28 Maret 2020, 22:23 WIB
Hendarsam Marantoko Desak Pemerintah Segera Karantina Wilayah, Ini Alasannya
Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko/Net
rmol news logo Sikap tegas pemerintah sangat dinanti oleh masyarakat terutama untuk melakukan karantina wilayah. Meskipun bersifat mendesak, namun hingga saat ini belum ada aturan tegas yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, hingga saat ini yang ada cuma imbauan untuk social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik).

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Sabtu (27/3).

"Karantina Wilayah harus segera, jangan gagap kebijakan. Memang pemerintah dilema, karena mau lockdown ada pertimbangan ekonomi dan politik, patut di pahami. Dan saat ini yang ada cuma himbauan supaya social distancing, cuci tangan, WFH dan bla bla bla lainnya," ujar Hendarsam Marantoko.

"Imbauan tidaklah cukup, harus ada penetapan dari pemerintah dan itu di atur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya menegaskan.

Pemilik Hendarsam Marantoko Partner Law Firm ini mengatakan, penyebaran virus corona (Covid-19) sangat cepat sekali.

Atas dasar itu, untuk menekan upaya penyebaran virus mematikan itu dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk ketegasan dari pemerintah untuk tidak sekadar mengeluarkan imbauan.
"Jika sifatnya himbauan tentunya tidak ada sanksi, beda dengan menggunakan UU yang sudah ada sanksinya. Sehingga masyarakat lebih tertib dan perangkat pemerintahan mempunyai dasar hukum untuk menjalankannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA