Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saleh Daulay Minta PP Karantina Wilayah Atur Subsidi Rakyat Dan Larangan PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 29 Maret 2020, 10:39 WIB
Saleh Daulay Minta PP Karantina Wilayah Atur Subsidi Rakyat Dan Larangan PHK
Saleh Daulay/Net
rmol news logo Langkah karantina wilayah sedang dipikirkan matang oleh pemerintah guna mengantisipasi terjadi lonjakan korban jiwa atas sebaran Covid-19.

Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyambut baik langkah tersebut. Namun demikian, dia meminta pemerintah mencantumkan beberapa aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah tentang kemasalahatan rakyat.

Salah satunya, pemerintah harus mencantumkan aturan bagi para pekerja atau buruh baik pekerja penerima upah atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).  Begitu juga pekerja sektor formal maupun informal.

“Di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang di-PHK dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya. Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah,” kata Saleh kepada redaksi, Minggu (29/3).

Menurut politisi PAN itu, pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepada para pekerja atau buruh agar dapat menghidupi keluarga mereka pada saat melaksanakan karantina wilayah.

“Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah,” jelasnya.

Wakil Ketua PAN ini juga menyarankan pemerintah mencantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya di dalam peraturan pemerintah soal karantina wilayah.

“Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. Jadi ada kesimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha,” tambahnya.

Mengenai sanksi juga disinggung Saleh Daulay, dia meminta agar pemerintah tegas kepada para pelanggar aturan.

“Sanksi itu penting. Karena kalau hanya imbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA