Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, ada perintah dalam UU 6/2018 bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan status karantina wilayah.
“Karena itu, segera berlakukan karantina wilayah sebagai upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara," tuturnya didampingi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) di sela-sela memberikan bantuan dari DPP dan DPW PAN DKI untuk warga Jakarta Timur, Minggu (29/3).
Wakil ketua MPR RI itu mengurai bahwa desakan karantina wilayah dilakukan karena sebaran virus mematikan asal Wuhan, China kian mengkhawatirkan. Korban jiwa terus berjatuhan setiap harinya di tanah air.
Sejauh ini, sambung Zulhas,
physical distancing yang diterapkan pemerintah belum mampu memberikan efek yang berarti dalam penanggulangan penyebaran virus corona. Sedang fasilitas kesehatan, alat kesehatan, alat pelindung diri, dan tenaga medis dikabarkan dalam jumlah yang terbatas.
“Yang lebih memprihatinkan lagi, belakangan diketahui bahwa tenaga medis justru banyak yang gugur sebagai pahlawan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya," jelas Zul.
Selama karantina wilayah, PAN mendesak agar kebutuhan stok pangan dan distribusinya terjamin. Sedang untuk menjaga kedisiplinan warga, polisi dan tentara perlu melakukan patroli secara ketat.
"PAN juga meminta pemerintah harus mengerahkan seluruh kekuatan dan anggaran untuk menangani dan memerangi virus corona. Semoga Allah SWT melindungi dan memberikan pertolongan bagi kita semua," demikian Zulhas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: