Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pak Jokowi Jangan Keras Kepala, Segera Lockdown Kawasan Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 29 Maret 2020, 17:22 WIB
Pak Jokowi Jangan Keras Kepala, Segera <i>Lockdown</i> Kawasan Industri
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Sejumlah pihak terus mendesak pemerintah pusat segera menerapkan kebijakan lockdown di tengah wabah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya datang dari Labor Institute Indonesia yang mendorong Presiden Joko Widodo segara me-lockdown kawasan-kawasan industri guna melindungi para pekerja atau buruh di kawasan industri dari serangan Covid-19.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menjelaskan, kawasan industri di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sangat rentan penyebaran Covid-19.

"Ditambah lagi dengan tren kenaikan orang yang terinfeksi Covid-19 dan meninggal karena virus tersebut cukup tinggi," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

"Untuk itu Presiden jangan bersikeras untuk tidak membuat kebijakan lockdown kawasan industri tersebut, guna membuat rasa aman bagi para stakeholder, buruh, dan pengusaha," sambungnya.

Menurut Andy, lockdown di kawasan industri akan memberikan rasa aman bagi jutaan buruh akan berdampak positif bagi keluarganya. Selain itu, kebijakan lockdown selama 14 hari atau 2 pekan juga diprediksi tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

"Labor Institute Indonesia juga mengimbau agar pemerintah memberikan stimulus discount pembayaran pajak kepada dunia industri agak para pengusaha dapat tetap membayar upah para buruhnya selama perusahaan/pabrik di-lockdown," jelasnya.

Selain itu, pemerintah perlu segera melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan industri ketika perusahaan di-lockdown untuk mempersempit penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA