Wacana ini nantinya akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian lain, Senin (30/3). Selain itu, saat ini Kemenhub juga tengah menyiapkan regulasi untuk karantina Jakarta.
“Rencananya Pak Menko akan menyampaikan terkait rencana karantina Jakarta. Karena sekarang ini kita tahu semua, para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,†tutur Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Sabtu (28/3).
Nantinya, karantina yang akan dilakukan adalah laragan pergerakan kendaraan sepeda motor, mobil berpenumpang, bus umum untuk keluar dari Jakarta. Larangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan, termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.
“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga. Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta karena mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,†jelasnya.
Larangan ini nantinya dikecualikan hanya untuk kendaraan barang, kendaraan petugas, seperti petugas jalan tol yang melakukan pengecekan jalan dan juga kepolisian.
"Karantina ini berlaku bagi semua jalur transportasi, bukan hanya darat saja, baik kereta api, udara dan laut. Tapi nanti konsep dan skemanya berbeda. Jadi yang penting kami sudah siapkan regulasi dan kami sedang melakukan rakor dengan jasa marga, bina marga, organda terkait bagaimana kita membangun regulasi ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: