Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terapkan Tata Cara Berbeda, DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 30 Maret 2020, 12:12 WIB
Terapkan Tata Cara Berbeda, DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini
DPR RI gelar Rapat Paripurna dengan berlakukan sejumlah protokol/Net
rmol news logo Di tengah pandemik Covid-19 yang terus meluas di Indonesia, DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna untuk masa sidang ke III pada hari ini, Senin (30/3). Rapat Paripurna kali ini digelar tidak seperti biasanya.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, ada sejumlah tata cara pelaksanaan Rapat Paripurna DPR yang mesti dipatuhi oleh para anggota dewan kali ini.

Pertama, sebelum memasuki ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, para anggota DPR dan petugas persidangan harus jalani prosedur tetap (Protap) Waspada Covid-19. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang kondisinya kurang sehat.

Kemudian, mengisi daftar hadir anggota yang dilaksanakan di Lobi Gedung Nusantara di lantai dasar.

Indra Iskandar menuturkan, para peserta dan petugas sidang pada Rapat Paripurna kali ini hanya dihadiri oleh satu orang utusan masing-masing fraksi. Kemudian satu utusan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan pimpinan DPR maksimal tiga orang yang hadir.  

"Posisi duduk di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," kata Indra Iskandar.

Adapun, untuk anggota yang tidak hadir secara fisik dalam rapat dapat mengikuti  rapat melalui live streaming TV Parlemen dan aplikasi Zoom Room Meeting. Adapun kode id joint meeting dan password akan diberikan kepada anggota pada hari ini melalui Fraksi-fraksi.

"Tenaga ahli (anggota, fraksi, AKD) dan staf administrasi anggota serta pengunjung lain tidak diperkenankan masuk ke area Gedung Nusantara," tegasnya.

Semenatara untuk wartawan yang akan meliput, masuk melalui tangga depan Bank Mandiri langsung menuju balkon/boks wartawan di lantai 2 Gedung Nusantara dengan tetap melalui prosesur Waspada Covid-19. Tapi jumlahnya dibatasi maksimal 10 orang saja.

"Perangkat penunjang seperti pengemudi dan aspri anggota, tidak diperkenankan masuk ke Gedung DPR RI, berkumpul/berkerumum di luar gedung, dan di area parkir. Parkir mobil di halaman terbuka dan akan diatur berjarak," demikian Indra Iskandar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA