Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhir Masa Reses, Puan Maharani: Kami Fokus Bantu Pemerintah Atasi Covid-19 Dan Dampaknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 30 Maret 2020, 13:50 WIB
Akhir Masa Reses, Puan Maharani: Kami Fokus Bantu Pemerintah Atasi Covid-19 Dan Dampaknya
Ketua DPR Puan Maharani/Net
rmol news logo Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama disaat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” ujar Puan.

Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah corona, terutama dampak sosial ekonominya.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” jelasnya.

Ketua DPP PDIP ini menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Puan menambahkan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih  anggota hadir untuk memenuhi kuorum.

Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuikan dengan anjuran physical distancing.

Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan  3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA