Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Covid-19, Nasdem Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Perubahan APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 Maret 2020, 15:18 WIB
Atasi Covid-19, Nasdem Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Perubahan APBN
Ahmad M. Ali/Net
rmol news logo Sebagai rasa solidaritas dan ikut serta dalam gerakan gotong royong sebagai anak bangsa dalam upaya mengatasi wabah virus corona (Covid-19), Fraksi Partai Nasdem mengusulkan pemotongan 50 persen gaji anggota dewan mulai bulan April 2020.

"Mekanisme dan pengelolaan potongan ini kami serahkan kepada pihak Sekrerariat Jenderal DPR RI untuk mengatur dan mengalokasikannya," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad M. Ali saat membacakan sikap fraksi merespons perkembangan wabah Covid-19 yang masih mengkhawatirkan di tanah air, saat Rapat Paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Nasdem juga mendesak agar dilakukan relokasi anggaran dalam APBN yang ditujukan bagi penanganan Covid-19. Anggaran yang masuk dalam agenda pembangunan, partai pimpinan Surya Paloh ini mengusulkan agar direlokasi secara penuh untuk agenda mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampak yang akan ditimbulkannya.

Nasdem memandang, relokasi anggaran tidak akan optimal jika hanya mengandalkan Inpres No. 4/2020. Butuh anggaran lebih besar jika ingin benar-benar serius untuk mengatasi wabah ini.

"AS telah menggelontorkan dana senilai 32 ribu triliun rupiah; Malayasia hampir senilai seribu triliun; bahkan Singapura, negara yang tidak lebih besar dari Kota Jakarta, telah mengalokasikan tidak kurang dari senilai 505 triliun rupiah, guna mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampaknya," terang Ahmad M. Ali.

Oleh karena itu, Nasdem mengusulkan setidaknya Indonesia butuh 15 persen dari APBN untuk mengatasi wabah Covid-19.

"Ini angka minimal jika kita ingin benar-benar serius mengatas wabah ini. Untuk merealisasikan hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk melakukan perubahan atas APBN 2020," tutur Ahmad M. Ali.

Saat ini, lanjut Ahmad M. Ali, kita terus berkejaran dengan waktu. Korban terus berjatuhan.

Death rate Indonesia 8,8 persen, tertinggi di Asia dan kedua di dunia. Keluh kesah para tenaga medis pun masih juga terdengar, meminta bantuan APD dan fasilitas kesehatan lainnya dari banyak di seluruh daerah.

"Inilah saatnya pimpinan DPR untuk mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan terukur dengan tingkat koordinasi yang lebih baik lagi, dalam kerja penanggulangan wabah Covid-19 ini," demikian Ahmad M. Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA