Politisi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pemerintah pusat terlalu lambat dalam memberi keputusan
“Mengapa? Ya karena pusat sangat lambat,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (30/3).
Seharusnya, kata Hinca, pemerintah tidak perlu ragu melakukan karantina wilayah. Sebab hal itu sudah diatur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Tidak perlu alergi dengan ketentuan ini, walau memang berbagai dampak banyak yang akan terjadi kepada masyarakat, khususnya kelas bawah,†tutur anggota Komisi III DPR itu.
Dia mengingatkan bahwa Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sudah gencar meminta pemerintah pusat untuk melakukan
lockdown. Tidak hanya itu, banyak juga lembaga dan ahli yang menganjurkan hal serupa.
“Misal seperti Dewan Guru Besar Fak. Kedokteran UI,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: