Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Presiden: Jika Keadaan Sangat Memburuk Indonesia Dapat Menuju Darurat Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 Maret 2020, 16:43 WIB
Jubir Presiden: Jika Keadaan Sangat Memburuk Indonesia Dapat Menuju Darurat Sipil
Fadjroel Rachman dampingi Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan terbaru soal penenganan wabah virus corona (Covid-19) di tanah air.

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan, kepala negara telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan kesehatan.

"Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan," kata dia lewat akun Twitter @fadjroeL, Senin (30/3).

Apabila keadaan semakin memburuk, Presiden Jokowi akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil

"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat dipil," ujar Fadjroel Rachman dengan menyertakan tagar #GotongRoyongKemanusiaan.

Per hari ini, jumlah kasus positof Covid-19 di Indonesia kembali bertambah hingga ratusan orang. Positif bertambah 129 orang menjadi 1.414 kasus.

Adapun kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian adalah 122 orang, sementara untuk kasus pasien yang berhasil sembuh yakni 11 orang, sehingga total yang sembuh sebanyak 75 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA