Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Menjernihkan Twit Sebelumnya, Fadjroel Rachman Keluarkan Rilis PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 Maret 2020, 17:54 WIB
Untuk Menjernihkan Twit Sebelumnya, Fadjroel Rachman Keluarkan Rilis PSBB
Fadjroel Rachman/Net
rmol news logo Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman membuat keterangan tertulis (rilis) terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rilis ini seakan menjernihkan twit sebelumnya yang sudah dia koreksi.

Twit terbaru Fadjroel: Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR dengan KEKARANTINAAN KESEHATAN. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil.

Twit sebelumnya yang sudah dihapus/diganti: Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR dengan DARURAT SIPIL. Tahapan sebelumnya: Pembatasan SOsial dengan Pendisiplinan Hukum.

Terkait twit PSBB tersebut, tidak sedikit warganet yang bertanya apa maksud sang Jubir Presiden.

"Bisa lebih dijelaskan dengan bahasa yang lebih awam dan detail seperti apa implementasi kebijakan tersebut di lapangan? (Biar kami bisa ikut menjelaskan ke tetangga dan lingkungan sosial kami yang sudah banyak mengalami kecemasan)," kata netizen pemilik akun @herry_zudianto.

Untuk memperjelas apa yang dimaksudnya, Fadjroel Rachman mengeluarkan rilis yang juga dia upload di akun Twitter miliknya, seperti berikut:

Presiden Joko Widodo Minta Pembatasan Sosial Berskala Besar Dilakukan Lebih Tegas dan Disiplin

Presiden Joko Widodo meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing (jaga jarak aman) dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif agar memutus mata rantai persebaran virus corona atau Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif.

Namun, penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19.

Dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait.

Fadjroel Rachman, Jurubicara Presiden RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA