Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar, Doni Monardo Tegaskan Jokowi Tidak Ikuti Negara Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 30 Maret 2020, 19:01 WIB
Berlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar, Doni Monardo Tegaskan Jokowi Tidak Ikuti Negara Lain
Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19, DOni Monardo/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah menetapkan status darurat terbaru untuk penanganan virus corona baru (Covid-19). Status tersebut ialah Pembatasan Sosial Skala Besar.

Mengenai keeputusan ini, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan, status tersebut merujuk pada tiga dasar.

Diantaranya adalah, Undang-Undang 24/2007 tentang penanggulangan benncana, Undang-Undang 6/2019 tentang kesehatan, serta Undang-Undang Dasar  23/1959  tentang keadaan bahaya.

"Sehingga kesimpulan yang  tadi diambil oleh bapak presiden yaitu formatnya adalah pembatasan sosial skala besar," kata Doni Monardo seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (30/3).

Meski telah menetapkan pembatasan sosial skala besar, Doni Monardo menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengikuti langkah sejumlah negara dalam menyikapi pandemi Covid-19. Alasannya, pemerintah tidak ingin menimbulkan masalah baru.

"Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru," tutur Doni.

Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam menyikapi pandemik Covid-19.

"Selanjutnya akan diterbitkan Perppu dalam waktu depan ini. Kemudian yang kedua, bapak presiden telah memberikan instruksi lebih tajam tentang segera melakukan realokasi dan refocusing APBD dan APBN  untuk prioritas kepada masyarakat yang terdampak dari bencana Covid-19  ini," pungkas Doni Monardo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA