Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, DPR Minta Pemerintah Siapkan Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 30 Maret 2020, 19:22 WIB
Pilkada Serentak 2020 Ditunda, DPR Minta Pemerintah Siapkan Perppu
Ilustrasi/net
rmol news logo DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai penundaan Pilkada Serentak 2020.

Penundaan ini terkait dengan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China.
Demikian antara lain kesimpulan dari rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Senin (30/3).

Kesimpulan ditandatangani oleh lima pejabat yang menghadiri rapat. Mereka adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan SH, dan Plt. Ketua DKPP Muhammad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA