Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Khawatir Kebijakan Darurat Sipil Sia-sia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 31 Maret 2020, 08:28 WIB
PAN Khawatir Kebijakan Darurat Sipil Sia-sia
Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Dalam menangani wabah virus corona, Pemerintah Indonesia dianggap belum mampu mengendalikan percepatan sebaran virus asal China tersebut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang meninggal dan juga terpapar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata politisi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (31/3).

“Melihat kondisi itu, sebaiknya pemerintah sudah lebih tepat memilih opsi karantina wilayah. Dengan karantina wilayah, warga masyarakat bisa diatur agar lebih taat dan tertib. Itu adalah kunci dari keberhasilan social ataupun physical distancing,” tegasnya

Saleh mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial dalam skala besar. Menurutnya, darurat sipil itu diperlukan hanya untuk mendukung kebijakan sosial berskala besar itu.

“Saya khawatir, darurat sipil ini pun tidak begitu membantu (sia-sia),” kata anggota Komisi IX DPR RI itu.

Saleh menilai darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perppu 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya diyakini tidak begitu tegas. Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil.

Selain itu, darurat sipil dipakai karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah. Karena itu, darurat sipil dikombinasikan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karantina wilayah sepertinya bukan menjadi opsi utama pemerintah. Sebab, karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Dan itu nilainya tentu tidak sedikit,” tambahnya.

Ada juga dampak sosial ekonomi yang mengiringi jika karantina wilayah yang diberlakukan. Seperti konsekuensi akan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi. Dampak sosial ekonominya tentu tidak sedikit. Belum tentu semua pihak siap menerimanya.

“Menurut saya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, katanya masih memerlukan aturan tambahan lainnya. Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA