Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, Darurat Sipil sangat tidak berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang merupakan kasus penyakit.
"Pemerintah kurang peka terhadap harapan publik, padahal Darurat Sipil tidak dikenal berkaitan dengan kasus Covid-19. Menurut saya, pemerintah hanya ingin menghindar dari pelaksanaan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ucap Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).
Bahkan, lanjut Saiful Anam, Darurat Sipil sangat tidak tepat digunakan lantaran Indonesia saat ini tidak dalam keadaan perang.
"Kita hari ini tidak dalam keadaan perang, sehingga tidak perlu adanya darurat sipil. Yang terjadi saat ini adalah darurat kesehatan masyarakat yang menimbulkan bahaya bagi seluruh kalangan," tegas Saiful Anam.
Menurut Saiful Anam, rakyat Indonesia hanya menginginkan status darurat kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi untuk mempercepat penghentian penyebaran Covid-19.
"Rakyat tidak ingin rusuh kok, hanya ingin hak kedaruratan kesehatannya terpenuhi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: