Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bob Hasan Meninggal Dengan Tenang, Tidak Terkait Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 31 Maret 2020, 12:25 WIB
Bob Hasan Meninggal Dengan Tenang, Tidak Terkait Corona
Bob Hasan/Net
rmol news logo Pengusaha sekaligus eks Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Soeharto, Mohammad (Bob) Hasan dikabarkan meninggal dunia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bob Hasan yang masih menjabat Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) menghembuskan napas terakhir pada pukul 11.00 WIB, Selasa (31/3).

"Berita duka cita. Innalillahi wa innailahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah dengan tenang Bapak Mohammad Hasan (Bob Hasan) hari ini sekitar jam 11.00 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Semoga Almarhum husnul khatimah. Amin YRA," isi pesan berantai yang diterima redaksi.

Humas PB PASI, Hendri membenarkan kabar tersebut. "Iya betul (Bapak Bob Hasan) meninggal dunia. Beliau sudah tiga bulan di rawat karena kanker," kata Hendri.

Bob Hasan meninggal dunia di usia 89 tahun. Dia diketahui mengidap penyakit kanker dan telah menjalani perawatan secara intensif sejak tiga bulan terakhir.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto memastikan Bob Hasan meninggal dunia bukan karena virus corona (Covid-19). Dan Almarhum rencananya akan dimakamkan di Ungaran, Jawa Tengah.

"Menurut rencana akan dimakamkan di Ungaran, Jawa Tengah. Dan tidak ada kaitannya dengan Corona," ujar Gatot S. Dewa Broto.

Bob Hasan lahir di Semarang pada tahun 1931. Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Pembangunan VII ini sejak kecil diasuh Jenderal Gatot Subroto.

Nama Bob Hasan mencuat karena berbisnis dalam industri kayu. Selain Ketum PASI, pendiri media Gatra ini juga sebagai Honorary Life Council Member International Associations of Athletic Federation.

Bob Hasan pernah diberi penghargaan prestisius Kalpataru pada tahun 1997. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA