Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Pacul: Kebijakan Jokowi Justru Optimalkan Peran Gugus Tugas Dan Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 31 Maret 2020, 12:34 WIB
Bambang Pacul: Kebijakan Jokowi Justru Optimalkan Peran Gugus Tugas Dan Kepala Daerah
Bambang Pacul/Net
rmol news logo Kebijakan darurat sipil yang diambil pemerintah untuk menangani wabah virus corona (Covid-19) di tanah air jangan sampai disalahpahami.

Pasalnya, kebijakan tersebut justru akan mengoptimalkan peran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah.

Begitu tegas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (30/3).

"Kebijakan darurat sipil ini mengoptimalkan peran Gugus Tugas dibantu polisi dan TNI," kata pria yang akrab dipanggil Bambang Pacul itu.

Bambang mengatakan, kekhawatiran dari sebagian kalangan terkait kebijakan darurat sipil ini sepertinya tidak sesuai dengan maksud baik pemerintah. Karena, pemerintah meningkatkan darurat sipil ini tidak serta merta mengekang kebebasan sipil dan lepas tangan akan kebutuhan masyarakat.

"Penanganan wabah tetap dikomandoi Letjen Doni Monardo, dibantu dengan kepolisian dan TNI. Kemudian berkoordinasi dengan kepala daerah terdampak," jelasnya.

Kendati demikian, Bambang Pacul menegaskan bahwa hal ini merupakan pandangan pribadinya dan bukan atas nama fraksi. Sebab, Fraksi PDI Perjuangan belum membahas kebijakan yang diambil pemerintah itu.

Namun yang jelas, dia pribadi meyakini bahwa dengan adanya kebijakan darurat sipil justru akan meningkatkan kinerja Gugus Tugas untuk berkoordinasi dengan para kepala daerah yang terdampak wabah Covid-19.

"Akan meningkatkan kinerja Gugus Tugas berkoordinasi dengan para kepala daerah yang terdampak virus corona," demikian Bambang Pacul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA