Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai, banyak sumber pendapatan yang dapat di realokasi agar mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah. Terdapat sejumlah mata anggaran yang dapat dire-alokasi untuk menangani Covid-19," ucap Wana Alamsyah, Selasa (31/3).
Anggaran yang dapat di realokasi kata Wana diantaranya berasal dari insentif untuk industri pariwisata yang senilai Rp 4,7 triliun.
"Pemerintah telah mengeluarkan delapan paket kebijakan insentif stimulus pada dua sektor industri, yakni industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19. Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," jelas Wana.
Selanjutnya kata Wana, anggaran yang dapat di realokasi juga bisa diambil dari anggaran infrastruktur yang senilai Rp 419,2 triliun serta anggaran pemindahan Ibukota Baru senilai Rp 2 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.
"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar.
Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 425 triliun," terang Wana.
"Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya," sambungnya.
Anggaran tersebut kata Wana dapat dialokasikan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan maupun untuk membeli alat Swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.
"Atau apabila harus melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 muncul dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," tuturnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: